Buton Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah pasar tradisional terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dalam Sidak itu, dipimpin langsung oleh Bupati Butur, Ridwan Zakaria, Ketua DPRD, PJ Sekda, Kapolres Butur, Dandim 1429 Butur, serta beberapa OPD Pemda Butur.
Sidak bersama yang dilakukan itu bertujuan untuk memastikan aktivitas di pasar tradisional telah menerapkan Prokes.
“Terutama bila kita datang di pasar dan di tempat- tempat umum, diutamakan memakai masker yang benar, mengatur jarak hingga mencuci tangan,” ujar Ridwan saat menemui pedang di Sentral Minaminanga, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga
Selain menggelar Sidak, Bupati Butur bersama jajarannya juga mensosialisasikan terkait bahaya penyebaran Covid-19 khususnya di pasar.
“menghimbau dan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Butur, Diwan, juga menyampaikan hal yang sama agar masyarakat lebih peduli dan meningkatkan kesadarannya untuk menerapkan Prokes.
Baca Juga :Gubernur Sultra Intruksikan Seluruh Kepala Daerah Terapkan PPKM Mikro Hingga ke Desa
"Sebab penyakit atau Virus Covid-19 ini benar ada...