metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 22 Februari 2025

Pastikan Stok Gas LPG Aman, Pertamina Tinjau Sejumlah Pangkalan di Sultra

Pangkalan Gas LPG (Ilustrasi)

Baca Juga : Pertamina Minta Aparat Berperan Aktif Tindak Tegas Penimbun BBM di Sultra

Pertamina Akan Tindak Tegas Pangkalan Nakal

Pertamina akan menindak tegas kepada agen maupun pangkalan yang menjual harga diluar HET. Seperti diketahui Berdasarkan surat Dirjen Migas no.B-7140/MG.05/DMO/2022 tgl 17 Agustus 2022 perihal Pembatasan Kuota Sub Penyalur LPG Tabung 3 Kg.

Bahwa masih terdapat penyalur/agen LPG yg mana Pangkalan nya mendistribusikan LPG melebih dari 20% kepada sub penyalur, yang semestinya langsung kepada konsumen akhir sehingga ini membuat harga di konsumen akhir di beberapa lokasi naik.

Pertamina melalui agen, melakukan monitoring subsidi tepat ke pangkalan untuk memastikan penyaluran minimal 80% kepada konsumen akhir. Tentunya Pertamina akan menindak tegas agen yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!