Berita Kendari Hari IniEkonomiMetro KendariNews

Parah, PDAM Tirta Anoa Kendari Menunggak Rp 3,2 Miliar di BPJS Ketenagakerjaan

×

Parah, PDAM Tirta Anoa Kendari Menunggak Rp 3,2 Miliar di BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Kantor PDAM Tirta Anoa Kendari

Herlina juga menambahkan, bahwa tunggakan pembayaran biaya jaminan sosial tersebut merupakan kerugian bagi negara, sehingga harus segera dibayarkan.

“Kami sudah menerbitkan SKK substitusi untuk melakukan klarifikasi terhadap PDAM,” tambahnya.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!