METROKENDARI.ID – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap satu pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Kota Kendari.
Pelaku berinisial MA yang berstatus masih anak di bawah umur. Pelaku ditangkap di sekitaran kampus ITK Avicena, pada Jumat (1/9/2023) pagi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan, penangkapan berhasil dilakukan saat pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus Curanmor.
“Pada saat kami lakukan penyelidikan, ada dua orang remaja berkendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat kita hampiri salah satunya melarikan diri. Sedangkan MA berhasil kita tangkap,” ujar Gede kepada metrokendari.com, Sabtu (2/9/2023).
Baca Juga
BACA JUGA : Pencuri Motor di Kampus IAIN Kendari Ditangkap, Modusnya Pura-pura ke Masjid
Gede menerangkan, dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah 7 kali melakukan pencurian sepeda motor di tempat berbeda-beda di Kota Kendari.
“MA ini baru bebas dari Rutan dengan kasus yang sama Curanmor,” ucapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polda Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA : Terlilit Utang, Pria di Kendari...