metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Pansus Temukan Adanya Dugaan Kerugian Negara Rp 3 Miliar di BPBD Sultra

Ilustrasi

“Lebih rincinya ada dicatatan, tetapi kalau mau lebih rincinya bisa ke inspektorat, karena kita sudah limpahkan ke inspektorat,” ungkapnya.

Sambungnya bahwa untuk saat ini tindak lanjutnya ada di pihak inspektorat.

“Tindak lanjutnya ada di inspektorat, kerja pansus DPRD Sultra sudah selesai, dan sekarang di inspektorat tindak lanjutnya,” bebernya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa terkait dugaan kerugian negara tergantung dari pihak inspektorat, apakah mengejar pengembalian kerugian negara atau ke proses hukum.

“Tergantung inspektorat apakah mau diminta untuk mengembalikan kerugian negara atau ke APH,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!