metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 15 November 2025

Pansus Temukan Adanya Dugaan Kerugian Negara Rp 3 Miliar di BPBD Sultra

Ilustrasi

“Tindak lanjutnya ada di inspektorat, kerja pansus DPRD Sultra sudah selesai, dan sekarang di inspektorat tindak lanjutnya,” bebernya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa terkait dugaan kerugian negara tergantung dari pihak inspektorat, apakah mengejar pengembalian kerugian negara atau ke proses hukum.

“Tergantung inspektorat apakah mau diminta untuk mengembalikan kerugian negara atau ke APH,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!