METROKENDARI.ID – Sederet nama mulai mencuat setelah adanya isu Jenderal TNI Andika Perkasa akan mengajukan pensiun dari jabatannya sebagai Panglima TNI.
Dilansir dari Era.id, Dikabarkan, pada Desember 2022 nanti Jenderal TNI Andika Perkasa akan mengambil jatah pensiun sebagai prajurit dengan usianya yang sudah genap 58 tahun.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, calon Panglima TNI yang akan diajukan oleh Presiden kepada DPR untuk diuji dalam hal kompetensinya yaitu perwira tinggi yang pernah menjabat kepala staf angkatan dan belum memasuki masa pensiun.
Dengan ketentuan tersebut, maka perwira yang berpeluang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo saat ini antara lain Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal TNI Fadjar Prasetya.
Baca Juga
Parameter Penunjukan Panglima TNI
Untuk meninjau peluang ketiga perwira tinggi itu akan dilirik dan dipilih oleh Presiden Joko Widodo, sejumlah parameter tentunya diperhatikan, yakni usia para kandidat dan juga sistem bergilir antarangkatan.
Dari sisi umur, ketiganya mempunyai peluang yang sama, karena hingga Desember 2022, mereka masih mempunyai waktu aktif antara satu hingga dua tahun. Jenderal Dudung Abdurachman, lahir pada 19 November 1965 atau berusia 57 tahun, Laksamana Yudo Margono lahir 26 November 1965 atau berusia 57 tahun dan Marsekal Fadjar Prasetyo lahir 9 April 1966 atau berusia 56 tahun.
Baca Juga : Prajurit TNI AD Ditemukan Tidak Bernyawa di Pantai Nirwana Baubau
Marsekal Fadjar Prasetyo merupakan calon yang usia aktifnya...