metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 30 Juni 2025

Panduan Sistem Pajak Terbaru Indonesia: NIK, NPWP 16-Digit dan NITKU Dijelaskan

Penerbitan sertifikat pemotongan dan pelaporan pengembalian Pajak Penghasilan Pasal 21/26 Terpadu (e-Bupot Unifikasi): Layanan ini lebih lanjut memadukan proses pelaporan pengembalian pajak penghasilan, membuatnya lebih mudah bagi bisnis untuk mematuhi peraturan pajak.

Penerbitan sertifikat pemotongan dan pelaporan pengembalian Pajak Penghasilan Pasal 21/26 dan Pajak Penghasilan Pasal 21/26 Terpadu oleh lembaga pemerintah (e-Bupot Instansi Pemerintah): Lembaga pemerintah juga dapat menggunakan sistem elektronik ini untuk mengelola pelaporan pajak mereka, memastikan konsistensi dan kepatuhan di seluruh sektor.

Pengajuan keberatan (e-objections): Wajib pajak sekarang dapat mengajukan keberatan terhadap penilaian pajak secara elektronik, menyederhanakan proses banding dan membuatnya lebih mudah diakses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!