metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 30 Juni 2025

Panduan Sistem Pajak Terbaru Indonesia: NIK, NPWP 16-Digit dan NITKU Dijelaskan

Layanan akun profil wajib pajak melalui DJP Online: Melalui platform DJP Online, wajib pajak dapat mengelola profil mereka, memperbarui informasi, dan mengakses berbagai layanan. Sentralisasi ini membantu dalam memelihara catatan yang akurat dan menyederhanakan pengelolaan informasi wajib pajak.

Konfirmasi informasi status wajib pajak (KSWP): Layanan ini memungkinkan wajib pajak untuk memverifikasi status mereka dan memastikan bahwa catatan mereka terbaru. Hal ini penting untuk menjaga kepatuhan dan menghindari ketidaksesuaian dalam pelaporan pajak.

Penerbitan sertifikat pemotongan dan pelaporan pengembalian Pajak Penghasilan Pasal 21/26 (e-Bupot 21/26): Pemberi kerja sekarang dapat menerbitkan sertifikat pemotongan secara elektronik, dan melaporkan pengembalian pajak penghasilan untuk karyawan mereka di bawah Pasal 21 dan 26. Digitalisasi ini mengurangi kesalahan dan menyederhanakan proses pelaporan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!