Kendari– Seorang remaja berinisial AN (19) tahun, ditangkap tim Buru Sergap (Buser) 77 Polres Kendari, gara-gara membawa senjata tajam (sajam) jenis badik di jalan.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan, penangkapan itu bermula saat Polisi sedang melakukan pengembangan kasus jambret di sekitaran Kecamatan Kendari Barat.
“Saat itu kita ke lokasi itu awalnya hanya mau mencari tersangka kasus jambret. Lalu menemukan pelaku bawa-bawa badik disimpan di pinggangnya. Karena itu membahayakan dan melanggar undang-undang, maka kita amankan dia,” ujar Gede kepada metrokendari.com Senin (1/3/2021).
Baca Juga
Usai diamankan remaja tersebut langsung dibawa ke Polres Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sementara kita masih amankan dan lakukan pemeriksaan di Polres Kendari,” pungkasnya. (MK)