metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 2 Februari 2026

Pakar Hukum Tata Negara UHO Nyatakan Tidak Semua Penugasan Polri Terikat Putusan MK

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Halu Oleo Dr. Sahrina Safiuddin, SH., LL.M (Kiri) Foto.IST

“Namun dalam implementasinya perlu dikaji lebih lanjut mengenai jabatan-jabatan spesifik yang berpotensi pada konflik kepentingan. Di luar itu, jabatan-jabatan yang terintegrasi dengan kompetensi tugas pokok kepolisian sebagaimana disebutkan diatas misalnya terkait dengan penegakan hukum dapat diartikan tidak secara otomatis terikat dengan putusan MK ini.”* tuturnya.

“Kajian yang perlu mendapat perhatian serius dari tim reformasi Polri berkenaan dengan sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lainnya seperti aturan pengisian jabatan berdasarkan kompetensi tertentu yang menjadi dasar meritokrasi dalam jabatan publik. Pertimbangan-pertimbangan inilah yang dapat menjadi bahan perbaikan dalam revisi UU Polri ke depannya.”* pungkas Ketua Unit Jaminan Mutu FH Universitas Halu Oleo tersebut.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!