Terhambur begitu, tidak bisa bedakan struktur berita. Kamu tidak bisa bedakan mana kutipan langsung dan apalagi ragam kutipan. Banyak lagi kalau kita bahas soal etika. Lain waktu kita bicarakan secara seksama ditemani kopi gelas jumbo.
Lalu, menjamin kemerdekaan pers? Bagaimanakah ini. Jadi begini, meski ini eranya digital, semua orang sudah pada pintar tapi minim adab. Banyak juga itu masyarakat yang tidak hargai kerja wartawan padahal kalau tanpa kerja wartawan mana mungkin dirimu dapat informasi. Makanya jangan menghalang-halangi kerja-kerja wartawan.
Bahkan ada yang niat buruk melarang menyiarkan berita hingga mencederai. Mestinya masyarakat menghormati profesi ini sebab semua tugasnya dilindungi Undang-undang Nomor 40 tahun 1999. Bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dan pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembrendelan atau pelarangan penyiaran.
Baca Juga
Olehnya melalui konferensi PWI Sultra ke-VIII menjadi energi mengokohkan solidnya organisasi dalam menjaga marwah profesi mulia ini. Alhamdulillah konferensi berjalan lancar yang dihadiri dan dibuka Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Turut juga dihadiri Sekda Sultra, Kapolda dan Kapolres Kendari. Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari memuji kekompakkan Pemprov Sultra mendukung organisasi PWI yang berlangsung tanggal 24-26 September 2021.
Semoga amanah periode ke dua yang kembali di emban Sarjono sebagai ketua PWI Sultra yang terpilih secara aklamasi dapat bekerja lebih maju, modern dan profesional.