OPINI : Kebijakan Hilirisasi Nikel
BACA JUGA : Industri Nikel Indonesia: Garda Depan Pertahanan Resesi Global
Karena manfaatnya yang luar biasa ini, pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang ekspor nikel mentah guna memperkuat industri hilir dalam negeri.
Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah tegas dengan melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2022.
Keputusan ini mengejutkan dunia dan mendapat beragam reaksi dari negara-negara lain yang mengandalkan pasokan nikel murah dari Indonesia. IMF termasuk di antara lembaga yang mengajukan permintaan agar larangan ekspor nikel dihapuskan secara bertahap dan tidak diperluas ke komoditas lain.
Di sisi lain, Uni Eropa menuntut Indonesia melalui World Trade Organization (WTO) karena dianggap melanggar peraturan perdagangan. Akibat gugatan ini, Indonesia dianggap kalah dalam perselisihan perdagangan tersebut.
Walaupun menghadapi tantangan ini, Indonesia tidak berdiam diri. Pemerintah telah mengajukan banding atas keputusan WTO tersebut dengan harapan dapat mempertahankan kebijakan larangan ekspor nikel yang telah diambil.


1 Komentar