OPINI: Catatan Kemerdekaan dari Wawonii: Pulau Kecil, Mimpi Besar sebuah opini oleh: Andiman S.M., M.E.K
Berkaca pada apa yang telah dilakukan oleh investasi perusahaan disini, seharusnya membuka mata jika
kehadirannya sebetulnya justru membuka pintu kita dalam mengenalkan Pulau Wawonii ke mata dunia.
Melalui olahan produknya, melalui budayanya, hingga melalui manusianya. Bukankah ini yang kita tuju? Pahitnya Getah Polemik Pulau Kecil Tidak banyak yang tahu, bahwa polemik pertambangan di Raja Ampat ini hanya secuil puncak gunung es dari paradoks UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K).
Polemik ini memaksa
kita, masyarakat awam untuk memahami ambiguitas dalam prinsip pemanfaatan pulau kecil.
Yang mana, di satu sisi, wilayah ini difungsikan sebagai wilayah konservasi, dan di sisi lainnya, wilayah ini dapat
dimanfaatkan demi kemakmuran masyarakat.
Mengacu ke Putusan MK Nomor 35/PUU-XXI/2023 tentang uji materi UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) yang diajukan oleh PT Gema Kreasi Perdana
(GKP), jika dicermati pertimbangan hakim MK, sebenarnya pertambangan di pulau kecil ini masih diperbolehkan selama memenuhi seluruh persyaratan yang tertulis di perundang-undangan.


Tinggalkan Balasan