metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Oknum Polisi yang Aniaya Seorang Bocah di Baubau Diamankan Tim Propam

Redaksi Redaksi
Capture rekaman CCTV deik-detik seorang Polisi aniaya anak di bawah umur di Kecamatan Wolio, Kota Baubau, pada Minggu (18/4/2022) dok. metrokendari.id

Baubau – Oknum anggota Polisi yang melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menjalani pemeriksaan.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo membenarkan, pihaknya telah mengamankan oknum anggotanya yang diketahui berinisial FZ.

“Yang bersangkutan sudah kita amankan dan sedang diperiksa oleh Propam di Polres Baubau,” ujar Erwin saat dihubungi metrokendari.com melalui sambungan telepon selular, Senin (19/4/2022).

Mantan Kapolres Konsel itu memastikan, pihaknya tidak main-main dan akan menindaktegas anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Untuk proses pemeriksaan kita akan laksanakan sesuai dengan kode etik yang berlaku. Jadi kasus ini tegas akan kita proses,” tegasnya.

Erwin mengatakan telah bertemu secara langsung dengan orang tua korban dan membawa anak tersebut ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!