“Kita sudah lakukan tindak lanjut, proses berjalan, penyelidikan. Kemudian selanjutnya sebagai langkah tegas kami bahwa yang diduga ini kita sudah memberikan tindakan. Yang bersangkutan saat ini kami amankan,” tambahnya.
Diketahui menurut keterangan NS (pelapor), ia dan Briptu MS ini menjalin hubungan asmara. Namun setelah NS hamil Briptu MS malah membujuk NS untuk menggugurkan kandungannya, tapi NS tidak mau menggugurkan kandungannya itu.
Akibat tidak mau menggugurkan kandungannya, NS dipukul area sensitifnya oleh Briptu MS sebanyak tiga kali, sehingga NS mengalami keguguran. Atas kejadian ini NS melakukan pelaporan di Polres Buton Utara.
Baca Juga
Reporter. Shu Waode