Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Butur Belum Ditetapkan Jadi Tersangka
Lebih lanjut Riantho menegaskan, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa NS ini sedang ditangani Satreskrim unit PPA bekerjasama dengan Kasi Propam Butur. Kata dia meskipun pelaku Briptu MS ini anggota perlakuan dimata hukum tetap sama.
“Jadi kami dari Polres Butur menyampaikan bahwa kasus ini sementara ditangani Penyidik PPA bekerjasama dengan Kasi Propam Butur. Walaupun dia itu anggota, perlakuan tetap sama dimata hukum, tetap diproses”, tegasnya.
Ia menerangkan jika kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan maka pihak Polres Buton Utara akan menyampaikan kembali perkembangan kasus tersebut kepada media.
“Nanti tiba kesimpulan gelar perkara, ketika kasus ini ditingkatkan ke penyidikan maka kami akan sampaikan perkembangannya”,
Pada kesempatan yang sama kasi Propam Buton Utara, IPDA Sukirman menambahkan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan.
Tinggalkan Balasan