metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 15 November 2025

Oknum Ketua RW di Baruga Dilapor ke Polda Sultra

Polda Sultra (Dok.metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Laporan ini merupakan buntut dari perselisihan terkait pengoperasian alat berat di lahan milik pelapor berinisial SM.

Laporan polisi tersebut, dengan nomor LP/B/404/X/2025/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA, telah diterima pada Selasa (14/10/2025) sore.

Terlapor, yang diidentifikasi berinisial R, menjabat sebagai Ketua RW 007 di lingkungan Watubangga.

“Benar, laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. Pelapor merasa keberatan dan sakit hati atas ucapan terlapor,” ujar seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Menurut keterangan dalam laporan, insiden dugaan pencemaran nama baik itu terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 09.40 WITA, berlokasi di Jalan Ade Irma Nasution.

Saat kejadian, pelapor SM tengah mengawasi alat berat jenis stamper yang sedang beroperasi di lahan miliknya. Tiba-tiba, Terlapor R selaku Ketua RW mendatangi lokasi dan langsung melarang pengoperasian alat berat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!