metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Jumat, 2 Mei 2025

Oknum Honorer Dishub Kota Kendari Ditangkap Kasus Narkoba, BB Setengah Kg Sabu

Kini pelaku beserta BB sabu telah diamankan di Polda Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman pidana diatas 6 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!