KriminalMetro KendariNarkobaNews

Oknum Honorer Dishub Kota Kendari Ditangkap Kasus Narkoba, BB Setengah Kg Sabu

×

Oknum Honorer Dishub Kota Kendari Ditangkap Kasus Narkoba, BB Setengah Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
Honorer Dishub Kota Kendari

Kendari – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, kembali menangkap pengedar sabu dengan barang bukti (BB) sebanyak 553 gram di Kota Kendari.

Pelaku pengedar sabu setengah Kilogram (Kg) itu berinisial DS (36) tahun, diketahui bekerja sebagai honorer pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari.

“DS ditangkap di rumahnya di BTN Bukit Permata Hijau, Kelurahan Anawai, Kecamatan Baruga, pada Kamis (2/9/2021), sekitar pukul 21.30 Wita,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).

Pada penangkapan itu, lanjut Dolfi, petugas mengamankan enam paket sabu dengan masing-masing berat 40 gram.

Selain itu, terdapat juga uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.

“Hasil pemeriksaan kita sementara bahwa pelaku mengaku mendapat paket sabu itu dari seorang bandar yang ada di Kota Kendari. Saat ini tim masih lakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” terang Dolfi.

Kini pelaku beserta BB sabu telah diamankan di Polda Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman pidana diatas 6 tahun penjara.

error: Dilarang Keras Copy Paste!