metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Oknum Hakim PN Unaaha Dituding Jadi Makelar Kasus Lahan di PT OSS

Ilustrasi/metrokendari.com

*Empat Kali Pertemuan Gelap dengan Okum Hakim PN Unaaha*

Dalam pertemuan perdana disalah satu Warkop ternama di Kota Kendari, Akbar mengira dirinya akan bertemu staf atau yang paling tinggi panitera muda. Namun betapa kagetnya, yang dirinya ketemukan adalah anggota Hakim inisial YAP yang menangani perkara gugatan perlawanan eksekusi PT OSS terhadap istrinya.

Dalam pertemuan itu, terungkap sejumlah hal mengejutkan. Pertama, Hakim YAP menyampaikan bahwa dirinya diminta petinggi perusahaan untuk mendamaikan pihak perusahaan dengan Ainun Indarsih, dengan syarat Ainun Indarsih harus menurunkan harga lahan dari nilai yang sebelumnya dibahas dalam ruang mediasi pengadilan.

Dimana di pertemuan mediasi tersebut, disepakati bahwa harga lahan diturunkan dari Rp90 miliar menjadi Rp28 miliar.
Kedua, Hakim YAP meminta fee sebesar Rp2 miliar untuk dirinya, tim, dan petinggi PN Unaaha. Dengan demikian, total harga yang akan ditawarkan kepada perusahaan adalah Rp30 miliar.

“Ketiga, Hakim YAP menawarkan untuk mempertemukan saya dengan perwakilan
resmi dari PT VDNI dan PT OSS dalam pertemuan kedua, guna menyepakati tawar-menawar harga lahan secara langsung,” beber Akbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!