Oknum Dokter Gigi Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Butur Tidak Ditahan
“Penyampaian dari penyidik Polres Butur itu begitu, bahwa tidak bisa ditahan nanti selesai putusan pengadilan kalau terbukti akan ditahan itu sudah sesuai aturan KUHAP juga,” jelas Sarsia saat ditemui awak media.
Laporan. Shun Waode
Editor. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan