Oknum Dokter Gigi di Butur Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Buton Utara – Polres Buton Utara (Butur), resmi menetapkan oknum dokter gigi berinisial S sebagai tersangka dalam dugaan kasus pelecehan seksual, Rabu (28/9/2022).
Dokter S ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengantongi cukup bukti.
“Benar, sudah ditetapkan jadi tersangka siang tadi setelah penyidik melakukan gelar perkara dua kali dan adanya bukti-bukti yang cukup,” ujar Kasat Reskrim Polres Butur, AKP Laode Sumarno saat dihubungi metrokendari.com.
Sumarno menjelaskan, tersangka tidak ditahan sebab masih akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kita belum ambil kesimpulan untuk melakukan penahanan karena masih akan kita panggil bersangkutan untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” jelasnya.
Untuk diketahui, seorang Dokter gigi berinisial S dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita pada awal September 2022 lalu.
Tinggalkan Balasan