METROKENDARI.COM – Oknum Bakal Calon (Balon) Bupati di Kabupaten Kolaka, berinisial HRS, dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), atas dugaan ancaman dan penganiaayaan.
Ancamnan dan tindakan penganiayaan itu, korbannya seorang wanita yang tidak lain istrinya sendiri. Menurut informasi yang diterima metrokendari.com, HRS melakukan pengancaman menggunakan senjata api (Senpi).
Direktur Kriminal Umum (DirKrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan soal dugaan penganiayaan tersebut.
“Untuk pelaporan itu sudah kita tindak lanjuti,” ujar Dodi.
Baca Juga
BACA JUGA : Seorang Trader Tambang di Konut Ditangkap Usai Ancam Warga Pakai Senpi di Kendari
Ia juga mengungkapkan bahwa untuk saat ini sementara pemanggilan saksi-saksi.
“Sementara kita masih melakukan pemanggilan saksi saksi,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta