Kendari – Oknum Polisi berpangkat Brigadir yang bertugasi Markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), usai dilaporkan diduga melakukan pemerasan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh. Oknum tersebut diketahui berinisial SM dan saat ini telah menjalani pemeriksaan secara internal.
“Oknum tersebut berdinas di Subdit II Dit Reskrimum,” ucap Prianto, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga
Baca Juga: Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap Dalam Hotel di Kendari
Dia menerangkan, SM diperiksa terkait dugaan laporan pemerasan terhadap seorang warga dari kalangan biasa. Jika terbukti, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri tersebut.
“Kalau terbukti dia melakukan pelanggaran kode etik, kami akan proses,” ucapnya.