Setelah masuk tanggal 1 Januari 2023, Deplin baru mengetahui ternyata pekerjaan itu sudah selesai pencairan.
“Akibat hal ini sehingga saya dan istri mengalami kerugian Rp 120 juta sehingga tadi tanggal 3 Januari 2023 saya laporkan Pak Nasri ke Polres Butur, “tutupnya.
Baca Juga
Sementara itu, NS yang dikonfirmasi oleh awak media ini enggan memberikan komentar saat dihubungi melalui telepon selularnya.
Reporter. Shun Waode
Editor. Wayan Sukanta