METROKENDARI.ID – Oknum anggota DPRD Buton Utara (Butur), berinisial NS, dilapor ke Polisi terkait dugaan kasus penipuan, Kamis (5/1/2023).
Dalam kasus ini, NS mengiming-imingi proyek terhadap korban dengan mahar uang mencapai puluhan juta.
Kepada metrokendari.com, Deplin (korban) menuturkan, ia mengaku ditipu oleh NS setelah menyetor uang sebanyak Rp 90 juta, namun hingga kini proyek yang dijanjikan tersebut tidak kunjung diberikan.
“Pada 13 Juni 2022 lalu, kami saya bertemu dengan NS di rumahnya. NS menyampaikan ada pekerjaan yang dia ingin jual, pokirnya kurang lebih Rp 600 juta dan dia mau jual Rp 90 juta. Setelah dana terkumpul saya lalu datang kembali menemui NS di rumahnya pada 15 Juni 2022 menyerahkan uang tersebut,” ungkapnya.
Deplin menambahkan, janji oknum anggota DPRD Butur itu untuk memberikan proyek pekerjaan tak kunjung terealisasi, bahkan dirinya hanya dijanji-janji saja.
Baca Juga
“Namun setelah saya bolak balik ke rumahnya untuk meminta kontrak tersebut jawaban Pak NS bahwa kontrak tersebut sudah diserahkan sama anaknya untuk urus pencairan uang muka. Dia mengatakan bahwa nanti keluar uang muka baru diserahkan ke saya untuk mulai pekerjaan,” tuturnya.
Deplin mengungkapkan dirinya dijanji oleh NS bahwa dia akan diberikan pekerjaan tersebut apabila uang muka sudah dicairkan.
“Namun setelah uang muka keluar tidak pernah di serahkan ke saya tapi di gunakan ketempat lain. Sehingga saya bolak-balik kerumanya minta uang muka tersebut untuk mulai pekerjaan, namun hanya dia putar-putarkan saya saja,” ungkapnya.
Baca Juga : Aniaya Wanita Hingga Luka-luka, Oknum Anggota DPRD Butur Dilapor ke Polisi
Setelah masuk tanggal 1 Januari 2023, Deplin baru...