“Laporannya belum turun ke saya, belum disposisi juga. Rencananya yang melapor hari ini akan datang, tapi belum datang juga,” kata Juwanto.
Di tempat terpisah, kuasa hukum M, Laode Harmawan menyebut pihaknya sudah mendengar soal laporan korban di Polres Butur.
Dia mengaku, akan tetap mengawal dan kooperatif selama proses hukum laporan tersebut berjalan.
“Ya kita ikuti saja prosedur hukum itu, berjalan dulu itu proses. Untuk persoalan terjadi dan tidak terjadi itu yang buktikan itu adalah pengadilan. Persoalan klien saya dengan istrinya, untuk persoalan untuk pembuktiannya nanti kita tunggu di pengadilan,” katanya.
Baca Juga
Mawan, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa kliennya tetap akan koperatif.
“Kalau ada pemanggilan tetap saya dampingi. Secara profesional beliau tetap hadir,” tandasnya.
Reporter. Shun Waode
Editor. Wayan Sukanta