OJK Sultra Ingatkan Masyarakat Waspada Pinjaman Online Ilegal
Untuk diketahui, penyaluran pinjaman hingga Februari 2021 di Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat sebesar Rp25,67 milyar. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 39.43% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020.
Sementara itu pengguna fintech P2PL oleh masyarakat Sulawesi Tenggara dapat dilihat dari jumlah rekening peminjam dan pemberi pinjaman.
Akumulasi jumlah rekening penerima pinjaman di Sulawesi Tenggara sebanyak 96.480 atau meningkat 8,74% selama bulan Februari 2021. Jumlah transaksi pinjaman sebanyak 401.902 kali atau meningkat 10,47%. Sedangkan rekening pemberi pinjaman sebanyak 1.700 atau meningkat 1,49%. Dengan melihat potensi.
Pengembangan UMKM, pertumbuhan fintech P2PL di Sulawesi Tenggara dapat lebih dioptimalkan lagi di masa yang akan datang.
Tinggalkan Balasan