OJK Dan Polda Sultra Bersinergi Bahas Strategi Pemberantasan Judi Online
METROKENDARI.COM –Â Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menggelar Bincang Jasa Keuangan (Bijak) dan Media Gathering bersama Insan Media di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (11/12/2024).
Bincang jasa keuangan bersama Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha turut menghadirkan IPDA Muhammad Syarif CH, S.H., M.H., CEH, Panit I Unit I Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra yang membawakan materi terkait dengan pemberantasan judi online.
Tantangan Judi Online di Indonesia
Dalam pemaparannya, IPDA Muhammad Syarif mengungkapkan bahwa judi online telah menjadi salah satu masalah besar yang dihadapi masyarakat Indonesia. Berdasarkan data, sekitar 8,8 juta penduduk Indonesia tercatat sebagai pemain judi online. Aktivitas ini dilakukan melalui platform digital, seperti situs web atau aplikasi berbasis internet, yang menawarkan akses mudah dan kemenangan instan.
Tinggalkan Balasan