Novi, Dalang Pembunuhan Sadis Ibu Mertua di Kendari Terancam Hukuman Mati
Novi ditangkap dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ibu mertuanya Mirna (51) tahun pada 7 April 2024 lalu di Jalan Madusila, dekat Kantor DPRD Kota Kendari.
Dalam kasus ini, Novi yang merencanakan siasat pembunuhan terhadap korban. Untuk menghabisi nyawa mertuanya, dia menyuruh orang lain yang dibayar dengan upah Rp 75 juta.
Baca Juga :Â Terkuak! Motif Sakit Hati, Novi Atur Siasat Bunuh Mertuanya Pakai Orang Suruhan
Sebelum kasus ini terungkap, Novi merekayasa kejadian pembunuhan mertuanya yang seoalah-olah dibegal. Skenario begal ini pun dilakukan saat Novi membawa ibu mertuanya berbelanja di Indogrosir Jalan Madusila.
Drama begal pun dimulai, Novi bersama korban dihentikan mobilnya di pinggir jalan oleh pelaku yakni Chimank. Korban ditusuk menggunakan badik berkali-kali hingga tewas saat itu. Untuk meyakinkan bahwa kejadian itu begal, perhiasan milik korban diambil oleh Chimank lalu dibawa kabur.
Tinggalkan Balasan