metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Novi, Dalang Pembunuhan Sadis Ibu Mertua di Kendari Terancam Hukuman Mati

Novi dan Chimank diamankan di Polresta Kendari (Dok. metrokendari.com

Novi ditangkap dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ibu mertuanya Mirna (51) tahun pada 7 April 2024 lalu di Jalan Madusila, dekat Kantor DPRD Kota Kendari.

Dalam kasus ini, Novi yang merencanakan siasat pembunuhan terhadap korban. Untuk menghabisi nyawa mertuanya, dia menyuruh orang lain yang dibayar dengan upah Rp 75 juta.

Baca Juga : Terkuak! Motif Sakit Hati, Novi Atur Siasat Bunuh Mertuanya Pakai Orang Suruhan

Sebelum kasus ini terungkap, Novi merekayasa kejadian pembunuhan mertuanya yang seoalah-olah dibegal. Skenario begal ini pun dilakukan saat Novi membawa ibu mertuanya berbelanja di Indogrosir Jalan Madusila.

Drama begal pun dimulai, Novi bersama korban dihentikan mobilnya di pinggir jalan oleh pelaku yakni Chimank. Korban ditusuk menggunakan badik berkali-kali hingga tewas saat itu. Untuk meyakinkan bahwa kejadian itu begal, perhiasan milik korban diambil oleh Chimank lalu dibawa kabur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!