Ngeri! Seorang Kasir Apotek di Sulsel Nekat Tilap Uang Rp 500 Ribu Sehari untuk Beli Mobil dan Tanah
Bakri mengatakan SS dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta. Jangka waktu pelunasannya hanya sebulan.
“Saya kasih keringanan dan dia bilang biar mi dia bayar Rp 100 juta dan dibayar selambat-lambatnya satu bulan,” ungkap Bakri.
Tuntutannya ini diakui Bakri tak sebanding perhitungan total kerugian yang dialaminya. Akan tetapi nominal itu mempertimbangkan kondisi keluarga pelaku.
“Saya kasih kebijaksanaan agar baik semuanya, anak-anak (pelaku) bisa sadari dirinya dan orang tuanya tidak terlalu terbebani karena saya lihat kemampuan orang tuanya juga memprihatinkan,” bebernya.
Bakri menyebut, orang tua pelaku pun menyanggupi tuntutan itu. Perjanjian tersebut disepakati lewat surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.
“Saya pikir mending kalau dia mau bayar saya kasih keringanan. Tetapi kapan dia tidak tepati janjinya itu, saya serahkan ke pihak berwajib,” tegas Bakri.
Tinggalkan Balasan