“Korban pertama yang dianiaya yaitu SR Istri BA, habunya luka akibat diparangi pelaku. Sementara BA juga luka parah pada bagian kepala akibat ditebas pelaku. Namun keduanya masih hidup dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka,” terangnya.
Pasca kejadian itu, pelaku langsung diamankan oleh Polisi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kolaka.
Baca Juga
“MU saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Kolaka. Kasus ini sudah ditangani oleh penyidik. Kami harap agar masyarakat tidak terprovokasi akan informasi yang tidak benar terkait kasus penganiayaan tersebut,” ucap Riswandi.