Ngeri! Pasangan Suami Istri di Kolaka Luka Parah Ditebas Tetangga Sendiri
Kolaka – Dua warga yang berstatus pasangan suami istri (Pasutri), BA dan SR terluka parah akibat dianiaya mengunakan senjata tajam oleh pelaku yang diketahui masih tetangganya sendiri di Desa Bende, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan penganiayaan itu dipicu persoalan masalah sengketa tanah.
“Kejadiannya pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 07.00 Wita. Awalnya pelaku berinisial MU mendatangi lokasi tanahnya yang tepat berbatasan dengan belakang rumah korban. MU masuk ke rumah korban memanggil BA dan SR untuk sama-sama lihat batas tanah. Namun kedua pihak berselisih paham dan cek-cok sehingga terjadi kejadian penganiayaan tersebut,” ujar Riswandi saat dihubungi metrokendari.com.
Tinggalkan Balasan