Ngekos Sambil Edar Sabu, Seorang Pria di Konawe Ditangkap Polisi
Baca Juga : Tergiur Uang Rp 500 Ribu, Dua Anak Kos di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Polres Konawe. Pelaku terancam Pasal 114 Pasal 112 dan 127 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan