Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKabar DaerahKonaweKriminalMetro KendariNews

Ngekos Sambil Edar Sabu, Seorang Pria di Konawe Ditangkap Polisi

×

Ngekos Sambil Edar Sabu, Seorang Pria di Konawe Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Edar Sabu
Pelaku saat digiring petugas di Polres Konawe, Sabtu (23/4/2022) Foto. Istimewa

Konawe – Seorang pria berinisial SU (44) tahun, ditangkap Polisi karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku ditangkap dalam kamar kosnya di Jalan Kijang, Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Konawe. Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 2,88 gram.

“Pengungkapan kasus peredaran sabu itu berhasil terungkap setelah anggota kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku dicurigai sebagai pengedar. Atas dasar itu, tim dari Sat Resnarkoba Polres Konawe langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,” ujar Kasat Narkoba Polres Konawe, AKP Andi Musakkir, Sabtu (23/4/2022).

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, lanjut Musakkir, pelaku memperoleh sabu itu dari seorang pengedar lainnya yang saat ini masih masih dalam pengembangan aparat Polres Konawe.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan terkait dari mana pelaku memperoleh sabu tersebut. Sementara pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :Tergiur Uang Rp 500 Ribu, Dua Anak Kos di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Polres Konawe. Pelaku terancam Pasal 114 Pasal 112 dan 127 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara.

error: Dilarang Keras Copy Paste!