Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNews

Ngekos Sambil Edar Sabu, Pemuda di Depan Kampus UHO Ditangkap Polisi

×

Ngekos Sambil Edar Sabu, Pemuda di Depan Kampus UHO Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Sabu
Konferensi Pers Polresta Kendari kasus penangkapan pengedar sabu, Kamis (16/2/2023) Foto. IST

Kini pelaku telah resmi menjadi tersangka dan diamankan dalam sel tahanan Polresta Kendari. Sementara itu, Polisi juga masih terus melakukan pendalaman untuk mengejar pelaku lainnya.

“Tersangka AS dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Hamka.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!