Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNews

Ngekos Sambil Edar Sabu, Pemuda di Depan Kampus UHO Ditangkap Polisi

×

Ngekos Sambil Edar Sabu, Pemuda di Depan Kampus UHO Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Sabu
Konferensi Pers Polresta Kendari kasus penangkapan pengedar sabu, Kamis (16/2/2023) Foto. IST

METROKENDARI.ID – Seorang pemuda berinisial AS (25) tahun, ditangkap Polisi usai kedapatan menyimpan paket sabu. Pelaku ditangkap dalam kamar kosnya di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Lorong Pelindung, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 11 Februari 2023.

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan, setelah Polisi mendapat laporan dari warga bahwa kamar pelaku kerap dijadikan sebagai tempat transaksi sabu.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku sebanyak 11,47 gram.

“Berawal dari laporan warga bahwa kamar pelaku diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Anggota kami kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek pelaku di kamarnya. Saat dilakukan penggeledahan, benar saja ada beberapa paket sabu disembunyikan oleh pelaku dan langsung kita amankan,” ujar Hamka.

BACA JUGA : Tak Kapok, Mantan Napi Kembali Ditangkap Kasus Sabu di Kendari

Pelaku Diupah Edar Paket Sabu

Lebih lanjut Hamka menerangkan, dari hasil interogasi pelaku mengaku mendapat paket sabu tersebut dari seseorang pengedar lainnya di Kota Kendari. Pelaku diperintah dan akan diberi imbalan uang jika berhasil mengedarkan sabu tersebut ke pelanggan.

“Pelaku diupah Rp 100 ribu jika berhasil mengedarkan paket sabu tersebut ke pelanggannya. Modus pengedaran yang dilakukan oleh pelaku dengan cara sistem tempel,” terangnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!