“Jadi dampaknya sangat luar biasa, bom ini bisa menghancurkan terumbu karang yang dimana merupakan tempat hidup aneka biota laut termasuk ikan. Sehingga, dapat mempunahkan kelestarian ekosistem di laut,” jelas Rully.
Kini tim Polairud Polda Sultra masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan dalam bisnis gelap penjualan bom ikan oleh pelaku.
Baca Juga
“Soal diduga pelaku merakit bom ikan itu untuk dijual, kita masih akan lakukan pendalaman lagi. Sementara pelaku yang sudah kita tetapkan jadi tersangka telah ditahan beserta bom ikan sebagai barang bukti,” ungkapnya.