Nekat Merakit Bom, Seorang Nelayan Asal Butur Ditangkap Polisi
Kendari – Direktorat Polairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seorang nelayan karena kedapatan menyimpan bahan peledak yang dipakai untuk menangkap ikan.
Pelaku diketahui berinisial SB, warga asal Buton Utara (Butur), ditangkap di sekitar perairan Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
“Pelaku ditangkap pada 13 Oktober 2021. Barang bukti yang diamankan berupa 28 jerigen berisi bahan peledak dan beberapa botol bom ikan siap jadi,” ujar Kasubdit Gakum Dit Polairud Polda Sultra, Rully Indra Wijayanto dalam konferensi persnya, Senin (18/10/2021).
Rully menerangkan, dari hasil pemeriksaan Polisi diketahui bom ikan itu dirakit sendiri oleh pelaku yang akan dipakai untuk menangkap ikan.
Bahan peledak itu, lanjut Rully, dibeli oleh pelaku dari salah satu toko pupuk pertanjan yang ada di Kota Kendari.
Tinggalkan Balasan