Nekat Jual Sabu, Seorang Gadis dan Teman Prianya di Kendari Ditangkap Polisi
Sementara itu, keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Sultra usai ditangkap.
“Kedua tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang tindak pidana diatas 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan