Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNarkoba

Nekat Jadi Pengedar Sabu, Seorang Wanita di Kendari Ditangkap Polisi

×

Nekat Jadi Pengedar Sabu, Seorang Wanita di Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu
RE, pengedar sabu diamankan Dit Res Narkoba Polda Sultra, pada Rabu (26/7/2022) Foto. Polda Sultra

Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kota Kendari.

Kali ini, pelakunya yakni seorang wanita berinisial RE yang ditangkap di rumahnya di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Rabu (26/7/2022) pukul 01.00 Wita dini hari.

Dikutip dari facebook Dit Resnarkoba Polda Sultra, jumlah barang bukti sabu yang diamankan dari tangan pelaku sebanyak 16 sachet dengan berat total 17.48 gram.

Kini Wanita tersebut telah diamankan di sel tahanan Polda Sultra untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!