metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Nekat Jadi Pengedar Sabu, Mantan Karyawan Pabrik Morosi Ditangkap Polisi

Polisi amankan pelaku dan BB sabu di Polres Kendari, Rabu (18/8/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Kendari – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res) Polres Kendari, kembali mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu seberat 13 gram.

Pelaku berinisial MS (30) tahun, digrebek dan digeledah oleh kepolisian di pinggir jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Toobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Pada 13 Agustus 2021 sekitar pukul 21.39 Wita.

“Pada penggrebekan tersebut ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 16 sachet plastik bening berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 13 gram, siap edar yang disembunyikan dalam bungkusan kopi,” ujar Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto.

Didik menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, pelaku menyebut sudah dua kali menerima paket sabu dari seorang bandar yang saat ini dalam pengejaran.

“Hasil penyidikan polisi, pelaku mengaku mendapat 20 paket sabu yang ditempelkan disekitaran Punggolaka, sebelumnya 4 paket sabu sudah di tempelkan di tempat yang sama, sisahnya belum sempat di edarkan langsung diamankan oleh aparat Sat Res narkoba Polres Kendari,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!