Nekat Jadi Pengedar Pil Ekstasi, Seorang Wanita di Kendari Ditangkap Polisi
METROKENDARI.ID – Seorang wanita di Kota Kendari, berinisial RN (29 Tahun), di bekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, karena di duga menjadi kurir sekaligus pengedar narkoba jenis ekstasi.
Tersangka RN, ditangkap, pada Sabtu (17/12/2022), sekitar jam 21.15 wita, di Jl. Mekar Jaya I, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, mengatakan, awalnya Pada Sabtu (17/12/2022), sekira jam 20.00 wita, anggota lidik Satres Narkoba Polresta Kendari, mendapat info dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi Narkotika, disekitar Jl. Mekar Jaya I, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Lalu anggota lidik satres Narkoba Polresta Kendari menuju ke tempat yang dimaksud.
Dan sekira jam 21.15 wita anggota menemukan seorang Perempuan mencurigakan berada di Jl. Mekar Jaya I. Saat itu pula anggota langsung mengamankan tersangka.
“Saat penggeledahan badan terhadap tersangka oleh anggota ditemukan barang bukti, didalam Leher stang sepeda listrik, berupa 1 (satu) paket plastik bening, yang diduga berisikan 30 (tiga puluh) butir pil Narkotika jenis ekstasi,” kata AKP Hamka, pada media, Selasa (2/1/2023).


Tinggalkan Balasan