Kendari – Seorang pria berinisial DN (36) tahun, diringkus Polisi karena nekat menggadaikan sebuah sepeda motor dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, motor dinas itu digadaikan oleh pelaku dengan modus meminjam tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Awalnya pelaku mendatangi rumah seorang wanita yang juga ASN dari Dinkes Konkep, untuk meminjam motor dinasnya. Saat itu korban sedang tidak ada di rumah, pelaku langsung ambil motor dinas itu dengan alasan mau ke pelabuhan ambil kiriman. Ternyata diam-diam motor itu digadaikan seharga Rp3,5 juta ke seseorang,” ujar Gede, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga
Setelah ketahuan motor milik Dinkes Konkep itu, pelaku langsung ditangkap oleh Polisi. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sudah jadi tersangka di Polres Kendari,” jelasnya. (MK).