Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariCuranmorKriminalMetro Kendari

Nekat Curi Motor, Gadis 13 Tahun di Kendari Ditangkap Polisi

×

Nekat Curi Motor, Gadis 13 Tahun di Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Curi Motor
Pelaku Curanmor diamankan di Polresta Kendari, pada Sabtu (4/11/2022) malam. Foto. IST

Setelah ditangkap, pelaku sselanjutnya dibawa ke Polresta Kendari, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda dengan nomor polisi DT 2835 CM,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!