metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Nekat Curi Motor, Gadis 13 Tahun di Kendari Ditangkap Polisi

Pelaku Curanmor diamankan di Polresta Kendari, pada Sabtu (4/11/2022) malam. Foto. IST

Setelah ditangkap, pelaku sselanjutnya dibawa ke Polresta Kendari, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda dengan nomor polisi DT 2835 CM,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!