metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Nekat Curi Motor, Gadis 13 Tahun di Kendari Ditangkap Polisi

Pelaku Curanmor diamankan di Polresta Kendari, pada Sabtu (4/11/2022) malam. Foto. IST

METROKENDARI.ID – Seorang perempuan yang masih berusia 13 tahun berinisial NAA, ditangkap Polisi karena mencuri sepeda motor di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

NAA mencuri sebuah sepeda motor milik warga di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, pada 26 Oktober 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor saat sedang ditinggal oleh pemiliknya keluar rumah.

“Pelaku melihat motor korban sedang terpakir di garasi rumah dalam keadaan sepi. Pelaku kemudian mendorong motor tersebut lalu disembunyikan di semak-semak hutan,” ujar Fitrayadi.

Keesokan harinya, lanjut Fitrayadi, pelaku kembali datang mengambil mtor tersebut lalu dibawa ke bengkel. Sesampainya dibengkel, ia meminta agar soket motornya disiambungkan.

“Selanjutnya beberapa hari kemudian Tersangka datang ke bengkel untuk mengambil motor tersebut,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!