metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Nekat Curi Motor, Bocah SMP di Kendari Diamankan Polisi

Kapolsek Mandonga, Kompol MOchammad Salman saat gelar konferensi pers kasus curanmor, Jumat (25/3/2022), Foto. Istimewa

Kendari – Seorang pelajar SMP berinisial RA (15) atau masih berstatus dibawah umur harus berurusan dengan polisi akibat mencuri sepeda motor di Jalan Sakura, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga, Kompol Mochamad Salman mengatakan, Dalam menjalankan aksi tak terpujinya RA ditemani satu rekanya berinisial RI yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“RI kini masih berstatus DPO,”ujarnya saat konferensi pers kasus tersebut, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga : Dua Spesialis Curanmor di Kendari Ditangkap, Polisi Sita 12 Motor Curian

Lebih lanjut Salman menerangkan jika RA ditangkap pada Rabu (23/3/2022) sekitar 14.00 WITA, saat tengah mengendarai motor curiannya itu.

“Saat ia gunakan motor itu platnya sudah dibuka agar tidak ketahuan pemiliknya”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!