Nekat Curi Motor, Bocah SMP di Kendari Diamankan Polisi
Kendari – Seorang pelajar SMP berinisial RA (15) atau masih berstatus dibawah umur harus berurusan dengan polisi akibat mencuri sepeda motor di Jalan Sakura, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga, Kompol Mochamad Salman mengatakan, Dalam menjalankan aksi tak terpujinya RA ditemani satu rekanya berinisial RI yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“RI kini masih berstatus DPO,”ujarnya saat konferensi pers kasus tersebut, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga : Dua Spesialis Curanmor di Kendari Ditangkap, Polisi Sita 12 Motor Curian
Lebih lanjut Salman menerangkan jika RA ditangkap pada Rabu (23/3/2022) sekitar 14.00 WITA, saat tengah mengendarai motor curiannya itu.
“Saat ia gunakan motor itu platnya sudah dibuka agar tidak ketahuan pemiliknya”ungkapnya.
Tinggalkan Balasan