Nekat Curi Drone Milik Pemprov Sultra, Pria ini Ditangkap Polisi
“Jadi pelaku ini statusnya bukan pegawai, dia hanya dipercaya tinggal di Mess untuk menjaga aset kantor kantor Dinas Bina Marga Pemprov Sultra. Tetapi, ternya diam-diam AN nekat curi drone yang ada di kantor itu,” jelasnya.
Kini AN terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Mandonga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita tahan beserta satu unit Drone merek DJ Mavic bernilai Rp 22.900 ribu sebagai barang bukti (BB),” tegas Ketut.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan