KriminalMetro KendariNews

Nekat Curi Drone Milik Pemprov Sultra, Pria ini Ditangkap Polisi

×

Nekat Curi Drone Milik Pemprov Sultra, Pria ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
curi drone

Kendari– Seorang pemuda berinsial AN, ditangkap Polisi karena nekat mencuri sebuah pesawat mini tanpa awak (Drone) milik Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

AN ditangkap oleh Polisi disebuah mess milil Dinas Bina Marga Pemprov Sultra tempat pelaku tinggal, pada Sabtu (27/2/2021).

“Kami menerima laporan dari seorang pegawai di kantor dinas tersebut bahwa drone operasional kantor hilang dicuri. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata dicuri oleh AN yang dipercaya untuk menjaga aset milik dinas Bina Marga,” ujar Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka kepada metrokendari.com Minggu (28/2/2021).

Ketut menjelaskan, setelah pihaknya mengantongi alat bukti berupa sebuah drone, pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Mandonga untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi pelaku ini statusnya bukan pegawai, dia hanya dipercaya tinggal di Mess untuk menjaga aset kantor kantor Dinas Bina Marga Pemprov Sultra. Tetapi, ternya diam-diam AN nekat curi drone yang ada di kantor itu,” jelasnya.

Kini AN terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Mandonga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita tahan beserta satu unit Drone merek DJ Mavic bernilai Rp 22.900 ribu sebagai barang bukti (BB),” tegas Ketut.

error: Dilarang Keras Copy Paste!