Nekat Buka Saat Bulan Ramadhan, 4 Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
METROKENDARI.COM – Tetap nekat buka selama bulan Ramadan, 4 tempat ‘wisata malam’ di Semarang akhirnya disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang.
Penyegelan itu dilakukan dalam batas waktu yang belum ditentukan. Kegiatan penertiban dan penyegelan itu dilakukan pada Jumat (29/3) dini hari.
Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Da Costa mengatakan tempat hiburan yang disegel adalah karaoke di Jalan Medoho Semarang, Joy karaoke dan Dwi Fortuna karaoke di Arteri Soekarno Hatta, serta Baby Face di Semarang Barat.
“Total ada empat tempat hiburan yang ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kita tindak lanjuti laporan dan memang ditemukan tempat-tempat hiburan yang melanggar jam operasional aturan Ramadan, ” kata Marthen dalam keterangannya, akhir pekan lalu.
Tinggalkan Balasan